#  

Pentingnya Penggunaan Kaidah Bahasa di Dunia Digital, Menghindari Multi Tafsir dan Jerat Hukum

[ad_1]

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menggelar acara webinar Literasi Digital untuk wilayah Jawa Barat, kota Tasikmalaya pada Kamis (3/6/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan, Pemerintah telah menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan akan berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang massif di 514 kabupaten/kota, di 34 provinsi, di Indonesia.

“Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka program Literasi Digital Nasional.

Salah satu nara sumber kali ini adalah Koordinaror Layanan Perpustakaan Universitas Indonesia, Kalarensi Naibaho yang memaparkan tentang pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia digital.

Naibaho mengatakan, ada pengaruh perkembangan dunia digital terhadap penggunaan Bahasa Indonesia dengan tata bahasa yang baik dan benar. Di mana menurutnya media sosial saat ini sangat rentan terhadap terjadinya multi tafsir, karena itu perlu kecermatan memilih dan menuliskan kata dengan tepat.

“Penggunaan bahasa yang baik dan benar tidak semata-mata untuk melestarikan bahasa itu sendiri, namun juga menghindari dari jerat-jerat hukum akibat salah penafsiran,” katanya lagi.

Dia melanjutkan, dibutuhkan panutan atau role model, yang secara konsisten menunjukkan sikap dan perilaku berbahasa yang baik dan benar. Bisa guru, orang tua, pejabat, tokoh publik, atau selebgram,” ujar Naibaho.

Webinar Literasi Digital di Jawa Barat I, Kota Bekasi merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Penggiat Literasi Digital, Maman Suherman dan Oddie Octaviadi, Director of Technology BCW Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version