#  

Polisi Bubarkan Pentas Seni Barongan

[ad_1]

Blora, Gatra.com – Petugas gabungan Polres Blora bersama Satpol PP dan Kodim.0721/Blora membubarkan pentas seni barongan yang digelar di Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Jumat (14/5).

Pentas seni yang digelar saat libur lebaran tersebut menyedot animo masyarakat hingga menimbulkan kerumunan orang. Selain itu, acara pentas seni tersebut juga tidak berizin. Kapolres meminta  panitia agar menghentikan pentas barongan tersebut.

“Setelah kita lakukan diskusi dan edukasi kepada panitia, akhirnya panitia sepakat untuk menghentikan pentas barongan tersebut,” kata Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas, di lokasi pentas tersebut. 

Selama masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kapolres meminta agar warga bisa menahan diri. Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan malah akan memunculkan klaster baru Covid-19.

“Mari kita berkaca pada negara India. Jangan sampai Covid-19 melebar luas seperti di India gara-gara kita teledor akan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Suwanto, salah satu penitia kegiatan, meminta maaf dan menerima jika kegiatan harus dihentikan. Ia mengaku sebenarnya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun tak diduga penonton yang datang ternyata banyak hingga akhirnya menimbulkan kerumunan.

“Kami mewakili panitia mohon maaf, kami tidak menyangka akan terjadi kerumunan seperti ini. Dan kami bisa menerimanya, selanjutnya untuk panggung dan tratak akan kita bongkar. Kami mohon maaf pak,” kata Suwanto.

Sementara itu, Camat Todanan, Edi Widayat, menyampaikan kepada warga, khususnya panitia agar kejadian seperti ini tidak terulang. Karena mengumpulkan orang banyak apalagi hingga terjadi kerumunan sangat rawan menjadi sarana penularan Covid-19.

Edi meminta, setiap ada kegiatanmasyarakat agar selalu dikoordinasikan dengan pihak kecamatan, Polsek ataupun Koramil Todanan. “Masih dalam situasi pandemi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Karena rawan penularan Covid-19,” katanya. 


Reporter: M Nanda

Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version