#  

Polri Selidiki Modus Kotak Amal Jamaah Islamiyah di Kelompok Teroris Lain

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki modus kotak amal yang digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

“Densus 88 akan kolaborasi dengan penyidik, akan melihat artinya bahwa yang ditemukan, barang bukti yang ada di sana nanti akan kami kembangkan seperti apa sih modus-modus yang dilakukan,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Ahad, 13 Desember 2020.

Selain itu, Densus 88 juga tengah mendalami apakah ada jaringan kelompok teroris lain yang menggunakan modus yang sama. Sebab, modus penyalahgunaan kotak amal menjadi bahan evaluasi kepolisian dalam menyelidiki aksi terorisme di Indonesia.

“Nanti akan bisa dipelajari oleh Densus 88, modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya. Penyidik Densus juga akan mengevaluasi dari kejadian yang ada,” kata Argo.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan kelompok JI menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Hal itu diungkap kepolisian usai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

“Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 1 Desember 2020.

Awi mengatakan, dana diperuntukkan untuk menerbangkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Selain itu, digunakan juga untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad. “Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI,” kata Awi.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version