#  

Punya Temuan, MAKI Minta KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Bansos Covid-19

[ad_1]

TEMPO.CO, JakartaKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelewengan nilai bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Menurut temuan dia, ada selisih anggaran yang tinggi dari Bansos yang diberikan Kementerian Sosial.

“Anggaran Rp300 ribu dipotong penyelenggara/panitia Kemensos sebesar Rp15 ribu untuk transport, Rp15 ribu untuk goody bag (kemasan Bansos),” ucap Boyamin Saiman di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Pemborong atau vendor, lanjut dia, mendapatkan Rp270 ribu dengan keuntungan dan pajak semestinya maksimal hingga 20 persen, yaitu sebesar Rp54 ribu. Namun, barang yang diterima masyarakat hanya senilai Rp188 ribu sehingga terdapat selisih sekitar Rp23 ribu.

“Untuk goody bag yang disediakan juga terdapat selisih sekitar Rp5 ribu dari anggaran Rp15 ribu. Dengan demikian selisih harga barang sekitar Rp28 ribu ditambah selisih harga goody bag sekitar Rp5 ribu maka uang yang diduga menjadi kerugian negara sekitar Rp33 ribu,” kata Boyamin.

Selain selisih harga, kata dia, diduga terdapat selisih kualitas isi barang. Di antaranya, menurut Boyamin, kualitas beras bau apek sebagian warna kuning atau hitam, serta sarden ikan lebih banyak berisi air dan ikannya sedikit.

Tak hanya itu, Boyamin menuturkan terdapat informasi yang semestinya didalami KPK, yakni informasi sistem pengadaan sembako Bansos Covid-19 yang diduga dikerjakan model subkontraktor. “Yaitu pemborong/vendor yang ditunjuk telah memberikan pekerjaan kepada pihak lain (subkontraktor) dengan harga Rp210 ribu sehingga menjadi wajar barang yang dibagikan kepada masyarakat Rp188 ribu,” tuturnya.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version