#  

Rakernas 2020 Kejaksaan akan Terapkan Proses Cegah Covid-19

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020. Rakernas kali ini akan dihelat secara daring dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual atau daring,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Minggu (13/1).

Menurutnya, Rakernas kali ini akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan para pejabat eselon II.

Selain itu, lanjut Eben, Rakernas ini juga akan diikuti seluruh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Indonesia.

“Rakernas ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.


Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version