#  

Rawan Kejahatan, Lindungi Data Pribadi di Ranah Digital

[ad_1]

JAKARTA – Kecakapan saat menggunakan internet dan media digital bukan hanya tentang penguasaan teknologinya saja. Namun bagaimana masyarakat mampu menggunakan media digital dengan penuh tanggung jawab.

Masyarakat perlu mengetahui dampak yang bisa ditimbulkan dari sekadar mengunggah atau mengomentari sesuatu di ranah digital seperti beberapa platform social media yang ada dari Facebook, Whats’App, Twitter, YouTube, hingga Instagram.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat 1, Kamis (3/6) mengungkapkan di antara pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi, saat ini kejahatan di ruang digital pun ikut mengkhawatirkan. Terlebih kejahatan yang memanfaatkan data pribadi.

Sekjen Relawan TIK Indonesia, Said Hasibuan mengungkapkan data pribadi seperti KTP, SIM, Passport bahkan tanda pengenal pelajar harus dijaga dan hindari untuk menyebarkannya di ranah digital seperti media sosial.

“Anak-anak yang punya kartu siswa, ada alamat sekolah, nomor telepon sekolah, data-data yang dipublish itu bisa digunakan untuk tindak kejahatan terlebih data seperti password email, pin ATM,” ujar Said saat acara webinar Literasi Digital pada Kamis (3/6/2021).

Dari data personal yang dicuri, seseorang bisa dengan mudah melakukan pemindahan akun bank, hingga penipuan.

Selain tersebar karena mengunggah di media sosial. Data pribadi bisa dicuri karena biasanya pelaku kejahatan di ranah digital mengelabui dengan website, karena itu tautan yang mencurigakan lewat sms atau website sebaiknya jangan sampai diklik.

Termasuk untuk menggunakan wifi atau hotspot gratis yang sangat rentan mencuri data pribadi di ranah digital. Saat mengakses email di komputer milik umum juga perlu berhati-hati. Apalagi kalau lupa untuk sign out, bisa dengan mudah orang lain masuk dan menyalahgunakan data.

Mengapa data pribadi harus dilindungi? Lebih jauh Said mengungkapkan salah satu kasus yang sempat terjadi di mana seseorang dapat memanfaatkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon untuk pinjaman online padahal orang yang bersangkutan tidak pernah pinjam. Serta kerugian finansial hingga ancaman keselamatan pemilik data.

Acara Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat 1 yang diseleneggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi sebagai bagian dari program Indonesia #makincakapdigital ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Ninik Rahayu, pimpinan Ombudsman RI 2016-2021, Dila Karinta, enterprise consultant at digital economy corporation, Whisnu Bakker, digital content marketer, dan Nattaya Laksita Melati sebagai key opinion leader.

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version