#  

Retribusi PAD Dishub Padang Tak Capai Target

[ad_1]

Padang, Gatra.com – Realisasi retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) selama tahun 2020 mencapai Rp7,9 miliar atau hanya 41,75 persen. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri menyebutkan, capaian tersebut terhitung Rabu, (23/12). Angka itu dinilai masih jauh dari Rp18,9 miliar seperti yang ditargetkan.

 

Kendala tidak mencapainya target karena pandemi COVID-19. “Seperti retribusi dari Trans Padang, anak sekolah dan mahasiswa belajar daring, dan pekerja banyak yang bekerja dari rumah. Otomatis retribusi dari Trans Padang turun drastis,” kata Dian, Sabtu (26/12).

 

Pencapaian realisasi sebesar Rp7,9 miliar itu, kata Dian, berasal dari seluruh retribusi yang dikelola Dishub Padang. Mulai dari retribusi parkir, terminal angkutan barang, pengujian kendaraan bermotor, dan Trans Padang. Akibat COVID-19, semua retribusi itu menurun.

 

Menurut Dian, selama masa pandemi COVID-19, terlebih saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mobilitas orang dan barang mengalami penurunan secara drastis, sehingga sangat berdampak pada retribusi parkir, terminal, dan Trans Padang. “Semua retribusi yang dikelola Dishub Padang menurun dari biasanya, sebab mobilitas orang dan barang mengalami penurunan di banding tahun lalu,” ujarnya.

 

Kendati begitu, kata Dian, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada tahun 2021 agar pencapaian PAD bisa sesuai target. Kalau mobilitas kembali normal, pihaknya optimis akan mampu mencapai angka tetribusi sesuai target.


Reporter: Wahyu Saputra

Editor: Rohmat Haryadi


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version