Berita  

SKKNI Pasar Modal dan Ketenagakerjaan Dibahas dalam Pertemuan Propami dengan Wakil Menaker, Diharapkan Tingkatkan Daya Saing di Tingkat Global

SKKNI Pasar Modal dan Ketenagakerjaan Dibahas dalam Pertemuan Propami dengan Wakil Menaker, Diharapkan Tingkatkan Daya Saing di Tingkat Global
SKKNI Pasar Modal dan Ketenagakerjaan Dibahas dalam Pertemuan Propami dengan Wakil Menaker, Diharapkan Tingkatkan Daya Saing di Tingkat Global

Temposiana – Pertemuan antara pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, pada Kamis (13/4/2024) merupakan suatu kesempatan untuk menjalin silaturahmi dan membahas pentingnya skema kompetensi (SKKNI) di industri pasar modal untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan.

Sebagai ketua umum PROPAMI, NS Aji Martono menyatakan bahwa SKKNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM di industri pasar modal. SKKNI juga dapat membantu memperkuat daya saing industri pasar modal di Indonesia di tingkat global.

Menurut Aji, SKKNI juga dapat mempermudah pihak industri dalam mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pertemuan tersebut, Aji juga menjelaskan bahwa PROPAMI telah menyiapkan draft SKKNI yang dapat dijadikan acuan bagi industri pasar modal dalam melakukan sertifikasi kompetensi.

Sementara itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, mengapresiasi upaya PROPAMI dalam mempersiapkan SKKNI untuk industri pasar modal. Afriansyah berharap SKKNI dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan.

Afriansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan SDM yang kompeten di sektor keuangan. Ia berharap industri pasar modal dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan melalui penerapan SKKNI.

Dalam pertemuan yang penuh dengan silaturahmi tersebut, PROPAMI dan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI juga membahas berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi sektor keuangan. Salah satu masalah yang dibahas adalah keterbatasan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.

PROPAMI berharap, dengan adanya SKKNI, pihak industri dapat lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kualitas SDM di sektor keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *