#  

Sri Mulyani Genjot Pajak Digital, 23 Perusahaan Sudah Setor Rp 616 Miliar

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Pajak terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik atau PMSE dari perusahaan-perusahaan digital.

“Saat ini sudah ada 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai Rp 616 miliar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 23 Desember 2020.

Menurutnya, jumlah tersebut belum semua terkumpul. Masih ada lima yang lain yang sedang Sri Mulyani upayakan kumpulkan pajaknya. “Ini akan kita kumpulkan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Dia mengatakan penerimaan pajak mencapai 85,65 persen dari target atau sebesar Rp 1.019,56 triliun. “Sedangkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen,” kata Sri Mulyani.

Terdapat 49 kantor pelayanan pajak(KPP) yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version