#  

Suka Cita Natal Sempurna dengan Prokes

[ad_1]

Medan, Gatra.com- Bunyi lonceng terdengar nyaring, yang disambut dengan kidung gereja saat prosesi imam akan memasuki altar kudus. Nyanyian suka cita menyambut Juru Selamat dalam keyakinan umat Kristiani pun terdengar merdu pertanda ibadah natal telah dimulai.

Jemaat berdiri sambil menyanyikan lagu mengikuti irama yang dilantunkan song leader. Merasakan sukacita dalam perayaan natal tersebut. Meskipun mulut tertutup masker, namun ekspresi bahagian terlihat di wajah jemaat yang mengikuti perayaan natal di gereja.

Itulah sekilas gambaran perayaan natal yang diselenggarakan di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sei Agul di Medan pada hari Kamis (24/12). Berbeda dengan perayaan natal tahun lalu, perayaan natal kali ini terlihat sangat sederhana. Dampak Pandemi Covid 19 menjadi penyebab utama terjadinya perbedaan bentuk perayaan natal tahun ini.

Tahun lalu, perayaan natal berlangsung dengan meriah. Jemaat dapat berkumpul dan berkerumun. Bertegur sapa dan berbagi cerita dengan tawa dan suka cita. Namun tahun ini, jemaat tidak dapat berkerumun untuk merayakan natal. Bahkan untuk mengantisipasi kerumunan, pengelola gereja melaksanakan dua kali ibadah perayaan natal.

Jemaat dibagi sesuai dengan kelompok lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kontak erat antar jemaat. Serta menjadi aturan baru dalam menerapkan pelaksanaan ibadah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilingkungan gereja.

Selain itu, jemaat juga wajib melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan gereja. Apabila suhu tubuh tidak wajar sesuai dengan ketentuan kesehatan maka jemaat tidak diperkenankan masuk ke dalam gereja. Disarankan untuk pulang dan melaksanakan ibadah natal di rumah dengan menggunakan cara natal yang telah disediakan pengelola gereja.

Setelah melewati proses pemeriksaan suhu tubuh, jemaat juga harus mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker selama berada dilingkungan gereja. Serta selama berada dilingkungan gereja, jemaat tidak diperkenankan berkerumun dan harus menjaga jarak aman.

“Perayaan natal ini kita kelompokkan sesuai dengan lingkungan jemaat. Jemaat juga diberikan pilihan, mengikuti ibadah natal di gereja atau di rumah menggunakan acara yang telah kita sediakan. Ketentuan itu wajib karena kita harus mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid 19,” terang salah satu Pendeta (Pdt) di HKBP Sei Agul, Pdt Tanty Sinaga STh.

Tanty menuturkan bahwa sebelum pelaksanaan natal, dalam ibadah minggu ketentuan tersebut juga sudah dijalankan. Namun dalam pelaksanaan natal, ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) lebih diperketat. Tujuannya untuk menekan penularan virus dilingkungan jemaat.

Aturan baru tersebut juga menjadi pelajaran bagi jemaat bagaimana menerapkan Prokes dalam keseharian. Karena Prokes saat ini menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam memasuki fase kenormalan baru.

Lulusan Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP Pematang Siantar tersebut mengungkapkan bahwa banyak kebiasaan lama tidak dilaksanakan dalam kebiasaan baru saat ini. Contohnya di tahun-tahun sebelumnya, dalam setiap ibah baik ibah minggu maupun ibadah hari besar selalu ada paduan suara. Namun saat ini keseluruhan paduan suara tidak ada. Jemaat hanya mengikuti nyanyian dengan mengikuti song leader.

“Pada awalnya menggunakan Prokes ini sangat gamang. Namun seiring dengan berjalannya waktu Prokes justru membuat kita merasa nyaman. Karena kita justru khawatir jika tidak ada penerapan Prokes. Karena itu kepada jemaat juga kita ajak untuk taat Prokes,” jelasnya.

Pengelola gereja lainnya, St Suriany Siahaan SPsi, MPsi mengungkapkan bahwa ibadah dengan Prokes tidak mengurangi nilai sukacita. Melainkan memberikan rasa nyaman. Penerapan Prokes juga menjadi pengingat pada jemaat bahwa saat ini sedang berhadapan dengan wabah yang disebut dengan Pandemi Covid 19. Sehingga jemaat harus lebih tekun bersekutu dengan Tuhan agar mampu menghadapi masa-masa sulit ditengah pandemi Covid 19.


Reporter: Baringin Lumban Gaol

Editor: Rohmat Haryadi


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version