[ad_1]
Dilansir dari siaran pers yang diperoleh Gatra.com pada Selasa (11/5), berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/4370/V/2021/RSDCWA telah terjadi pe-murnatugasan Fentia Budiman, S.Kep Ns yang sudah bertugas sebagai perawat dan relawan di RSDC Wisma Atlet, terhitung sejak 24 Maret 2020 sampai dengan 8 Mei 2021. Surat Perintah purna tugas tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021.
Bagi Suluh Perempuan, pe-murnatugasan nakes ini merupakan tindakan sepihak RSDC Wisma Atlet yang membungkam suara tenaga kesehatan untuk mendapatkan hak insentif, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, nakes yang tergabung dalam satuan relawan telah mendarmabaktikan seluruh pikiran, tenaga, dan waktunya guna menjalankan profesinya dengan dasar kemanusiaan serta mengambil risiko dalam pandemi dengan tingginya tingkat penularan virus corona.
Selama ini, Suluh Perempuan mendukung upaya dan perjuangan Fentia dalam menuntut haknya dan hak-hak seluruh tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet untuk pencairan insentif nakes yang masih tertunda pembayarannya.
Suluh Perempuan mengherankan keputusan pihak RSDC terhadap Fentia, yang didahului dengan pemanggilannya pada tanggal 7 Mei 2021 lalu dan meminta Fentia untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan perjuangannya bersama rekan-rekannya.
Diketahui, Fentia telah dengan sungguh-sungguh dalam bekerja sebagai relawan, Pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSDC Wisma Atlet, hingga menjadi Wakil Kepala Tim Perawat Tim Khusus Rawat Inap RSDC Wisma Atlet.
Kesungguhan dan kerja kerasnya juga menghantarnya untuk menerima sejumlah sertifikat penghargaan sebagai perawat teladan antara lain dari eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, Kepala Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan penghargaan dari PPNI atas dedikasinya dalam penanganan pandemi Covid-19.
Berbagai penghargaan tersebut juga yang membawa Fentia dipercaya mewakili perawat untuk bertemu langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2021 lalu.
Dengan demikian, Suluh Perempuan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan keputusan sepihak RSDC dalam pe-murnatugasan saudara Fentia Budiman serta pengabaian atas kesungguhan dan darma baktinya bagi kemanusiaan.
2. Menuntut pihak RSDC Wisma Atlet agar memenuhi hak insentif saudara Fentia Budiman selama bertugas menjadi perawat di RSDC Wisma Atlet, yang menyisakan penunggakan pembayaran.
3. Menuntut agar pemerintah segera membayarkan sisa insentif sejumlah nakes baik di RS Wisma Atlet, maupun di berbagai daerah yang masih menyisakan penundaan pembayaran.
Reporter: Farid Nurhakim
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita