#  

Tertib LHKPN, DPRD Jateng Raih Penghargaan KPK

[ad_1]

Semarang, Gatra.com- DPRD Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan terbaik Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan, penghargaan dari KPK ini menunjukkan anggota legislatif Jateng telah tertib dalam menyampaikan laporan LHKPN setiap tahun.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, DPRD Jateng secara resmi telah menandatangani pakta integritas dengan KPK untuk mencegah korupsi, antara lain melalui pelaporan LHKPN. “Kami memberikan apresiasif kepada KPK yang memberikan penghargaan LHKPN ini. Berharap penghargaan ini memacu anggota DPRD selalu tertib dalam pelaporan LHKPN setiap tahun,” kata Bambang seusai menerima penghargaan dari KPK, Selasa (22/12).

Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2020, di Gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Selasa (22/12).

Sementara, Nurul Gufron dalam sambutannya, menyatakan penghargaan LHHKPN merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Melalui, LHKPN lanjut dia, uang atau harta penyelengaran, seperti anggota DPR dan DPRD bisa dipantau, termasuk persoalan gratifikasi. “Harapannya, pejabat merasa terawasi dan tidak usah mikir ‘macem-macem’ saat duduk sebagai penyelenggara negara,” ujar Nurul

Penyelenggara negara sudah mendapatkan gaji, sehingga melalui LHKPN itu, menurut Nurul, bisa dipantau lalulintas keuangannya. Pantauan ini dilakukan karena kinerjanya ditujukan untuk melayani publik. “Jika ada pejabat Negara yang memperoleh pendapatan diluar gaji, akan terpantau melalui LHKPN,” tandas dia.

Saat ini, KPK terus mengupayakan pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat sebagai upaya menyadarkan masyarakat bahwa korupsi adalah musuh, karena sudah menyimpangkan tujuan dan cita-cita negara.


Reporter: Insetyonoto

Editor: Rohmat Haryadi


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version