[ad_1]
Penutupan kafe dilakukan petugas karena menimbulkan kerumunan di malam lebaran. Selain itu, sejumlah pengunjung maupun pengelola juga kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker.
Pemilik kafe hanya bisa pasrah saat diminta menutup paksa usahanya. Pihaknya pun mengaku salah. “Iya [salah] pak. Tadi memang penuh. Inikan momen lebaran, mungkin banyak yang mudik juga kurang tahu,” ucap Ainul Mustofa, pemilik Kafe Starbox.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, mengatakan, kegiatan pengamanan skala besar dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan gangguan Kamtibmas.
“Jadi malam ini kita patroli skala besar, kita sisir tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan di malam lebaran kita minta pedagang untuk mentaati peraturan yang ada,”.ujar Kapolres di lokasi.
Dari pantauan di lokasi, dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta pedagang maupun masyarakat tetap bisa mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Sesuai aturan Pemkab Rembang, jam operasional kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Aturan dari Bapak Bupati Rembang untuk segala kegiatan dibatasi sampai jam 10 malam. Tapi kita lihat di alun-alun banyak pedagang yang buka, kita minta mereka untuk tetap menjaga Prokes dan tutup sesuai jam yang ada,” ucapnya.
Kapolres mengungkap, pelaksaan malam takbiran di Kabupaten Rembang berjalan cukup kondusif dan aman. Tidak banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tadi memang sempat kita temukan ada warga yang berjalan kaki sambil bawa tong tong klek, kita datangi dan imbau untuk membubarkan diri,” ungkapnya.
Reporter: M Nanda
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita