Walaupun Masa Pandemi Industri Properti Kuartal Pertama Naik Rp29,4 Triliun

[ad_1]



Telegraf – Walaupun masih dalam pandemi Covid-19 industri properti pada kuartal 1/2021 mengalami penigkatan khususnya investasi di perumahan, kawasan industri dan perkantoran yang mencapai Rp29,4 triliun.

Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/4).

“Sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran menempati peringkat pertama dalam investasi sepanjang kuartal I tahun 2021,” tutur Bahlil, di Jakarta.

Lanjutnya, Investasi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran yang mencapai Rp29,4 triliun sepanjang 3 bulan pertama 2021 tersebut terdiri atas investasi penanaman modal asing (PMA) US$535,8 juta dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp21,6 triliun.

Bahlil menambahkan untuk meningkatkan investasi di tahun ini, pihaknya akan mempercepat sistem Online Single Submission (OSS) versi UU Cipta Kerja yang akan dimulai pada Juni mendatang

Menurutnya, sistem OSS  bagian dari strategi untuk memberikan kepastian bagi pengusaha, kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam peoses pelayanan. “Saat ini harus berubah untuk melakukan izin secara terbuka, tidak bisa tertutup-tertutup lagi,” tandas Bahlil.

Di lain kesempatan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kenaikan harga rumah secara nasional yang terekam dalam BTN House Price Index (HPI) tersebut, sejalan dengan kebutuhan mendesak akan hunian di masa pandemi ini.

“Pasalnya, pandemi mengubah pola hidup masyarakat di mana mayoritas kegiatan dilakukan di rumah,” jelas Haru ungkapnya.

Harga rumah secara nasional terus menunjukkan kenaikan mencapai 5,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) selama kuartal I/2021 sejalan dengan peningkatan permintaan hunian pada masa pandemi.

Hasil riset Housing Finance Center (HFC) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menunjukkan bahwa kenaikan harga rumah ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 70.

Haru menambahkan kenaikan tersebut menjadi peluang besar bagi sektor perumahan untuk tumbuh positif setelah setahun penyebaran virus corona di Indonesia.

Pihaknya meyakini sektor perumahan nasional makin terakselerasi, sejalan dengan kebutuhan rumah yang mendesak, serta berjalannya program vaksinasi, infrastruktur yang terus dibangun, stimulus, dan subsidi di sektor perumahan dari pemerintah.

Investor Relations and Research Division Head Bank BTN Winang Budoyo merinci HPI nasional naik dari 170,12 pada Maret 2020 menjadi 179,02 pada Maret 2021..

Kenaikan harga rumah nasional per Maret 2021 tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan di rumah tipe 70 sebesar 5,49 persen yoy dari 153,40 menjadi 161,82 per triwulan I/2021.


Photo Credit : Ilustrasi Industri Properti/Doc/ist


 



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version