[ad_1]
Wapres menuturkan bahwa insan pers perlu menyertakan data dukung dan penjelasan ilmiah dari para pakar sehingga mampu menumbuhkan kesadaran dan keyakinan akan manfaat vaksin. Hal itu dipaparkan Wapres dalam acara pembekalan peserta Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) yang akan dilaksanakan secara virtual, Senin (14/12).
“Secara khusus saya juga ingin meminta dukungan kepada insan pers untuk mendukung kelancaran desiminasi informasi vaksin yang telah kita nantikan bersama, dengan terus menyemarakkan semangat tagar vaksinasi untuk negeri melalui pemberitaan-pemberitaan yang sesuai,” tuturnya.
Wapres mengatakan pada bulan November 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis hasil survei literasi digital dengan responden yang mewakili 34 provinsi. Survei tersebut menunjukkan media sosial menjadi sarana utama masyarakat dalam mengakses berita dan informasi, disusul oleh media televisi, situs berita online, situs resmi pemerintah, media cetak dan radio. Sebagian kecil masyarakat bahkan tidak mengakses informasi sama sekali.
Tingginya popularitas media sosial sebagai media penyebaran informasi perlu diperhatikan oleh para insan pers hingga dapat terus menghadirkan informasi yang akurat secara inovatif, dan kreatif melalui media sosial.
Di era popularisasi platform digital ini, insan pers juga harus semakin cermat dan profesional dalam mengabarkan informasi-informasi di media digital yang tidak saja harus benar, namun juga berkualitas dan bermakna. Lebih dari itu, dalam era demokrasi saat ini, pers merupakan kanal penyerapan aspirasi masyarakat sebagai wujud dari fungsi check and balance bagi pemerintah,” tuturnya.
Kebijakan dan kecermatan para insan pers dibutuhkan agar aspirasi ini disampaikan secara jujur dan terbuka. Obyektivitas penyampaian aspirasi ini dibutuhkan untuk menjamin relasi pemerintah dan media massa yang lebih baik, terutama dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini. Melalui penyampaian aspirasi yang positif, bijak dan konsisten, pemerintah dapat terus meningkatkan.
Reporter: Baringin Lumban Gaol
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita