[ad_1]
Negara kota berpenduduk 5,7 juta orang itu berharap memiliki cukup vaksin untuk seluruh warga pada kuartal ketiga 2021 serta ia berjanji akan membuatnya gratis bagi warga negara dan penduduk tetap.
Sementara itu Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyatakan bawa prioritas tertingginya dalam program vaksinasi itu adalah untuk lansia dan pejabat pemerintah.
Selain itu PM Lee juga mengatakan Singapura akan mencabut beberapa pembatasan anti-virus mulai 28 Desember, termasuk mengizinkan kelompok yang terdiri dari delapan orang untuk berkumpul di depan umum, naik dari batas lima.
Untuk di Indonesia, Pemerintahan Jokowi-Maruf kemungkinan akan menanggung setengah biaya vaksinasi COVID-19 dan 50 persen sisanya akan dibebankan kepada masyarakat.
Hal ini “dibocorkan” Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Ini masih tentatif. Kemungkinan 50:50,” ujar pria yang mengaku baru melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menilai berapa yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang harus dipungut dari masyarakat.
Alih-alih 107 juta dosis yang diproyeksikan sebelumnya, 182 juta dosis vaksin COVID-19 sekarang akan tersedia untuk umum.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar tenaga medis dan tenaga non medis yang berada di garda depan penanggulangan COVID-19 akan diprioritaskan untuk vaksinasi, ujarnya.
“Selain itu, vaksinasi juga akan diprioritaskan kepada mereka yang menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi (upaya),” tandasnya.
Artinya, pemerintah akan mengutamakan pedagang, pemilik toko, karyawan, dan pengusaha kecil dan menengah, jelas sang profesor Muhadjir Effendy.
Plt Menteri Sosial ini juga mengawal kajian kehalalan vaksin COVID-19.
Dalam perkembangannya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan kajian telah selesai.
“Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPOMUI telah selesai,” kata Muhadjir Selasa (8/12/2020).
MUI, sambung Muhajir, segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Muhadjir yang juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa.
Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.
“Kalau statusnya kedaruratan, untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal,” tuturnya.
Disingung soal program bantuan sosial, Muhajir menegaskan, program tersebut dipastikan berjalan dan tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Kemensos, sambung Muhajir, harus terus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir.
“Ini masih tentatif. Kemungkinan 50:50,” ujar pria yang mengaku baru melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menilai berapa yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang harus dipungut dari masyarakat.
[ad_2]
Sumber Berita