#  

Yogya Putar Indonesia Raya, Partai Ummat: Mirip Korea Utara

[ad_1]

Yogyakarta, Gatra.com – Kebijakan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di instansi dan ruang publik di Daerah Istimewa Yogyakarta tiap pagi disertai sikap hormat bagi warga menuai kritik. Kebijakan itu dinilai otoriter ala Korea Utara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin. Menurut dia, kebijakan pemutaran lagu kebangsaan disertai kewajiban publik bersikap sempurna itu sebagai salah satu kebijakan salah kaprah di Indonesia.

“Terlalu banyak salah kaprah dlm kebijakan pemerintahan di negeri ini. Salah satunya ini, upaya memupuk nasionalisme melalui kewajiban memutar lagu Indonesia Raya setiap jam 10:00 dan kewabijan berdiri tegak dgn sikap hormat,” kata Nazaruddin, lewat pernyataan tertulis, Kamis (20/5).

Menurutnya, kebijakan bertajuk Gerakan Indonesia Raya Bergema yang dicanangkan Gubernur DIY di Hari Kebangkitan Nasional pada hari ini itu prematur. “Pertama, kebijakan ini menurut saya prematur, tanpa studi terlebih dahulu,” katanya.

Nazaruddin menyatakan kebijakan tersebut juga sekadar simbol dan tak menyentuh pokok dalam menumbuhkan nasionalisme. “Upaya memupuk nasionalisme lebih bersifat simbolis, tidak substantif,” katanya.

Mantan politisi Partai Amanat Nasional ini menganggap kebijakan ini tak ubahnya langkah negara otoriter. “Kebijakan ini mirip dengan kebijakan di negara-negara otoriter seperti Korea Utara,” ujarnya.

Pemutaran Indonesia Raya di instansi pemerintah dan swasta diatur melalui Surat Edaran Gubernur DIY No.29/SE/V/2021 yang terbit pada 18 Mei 2021. Lagu diputar jam 10.00 WIB dan publik diminta berdiri tegak dengan sikap hormat.

Acara pencanangan gerakan tersebut digelar hari ini. Lagu Indonesia Raya pun dikumandangkan di kompleks Pemda DIY, Pasar Beringharjo, Keraton Yogyakarta, juga sejumlah sekolah, kantor, dan pabrik.

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version