1 Warga Meninggal karena Ledakan Petasan, Polisi Tangkap Warga Pati

[ad_1]

TEMPO.CO, JakartaPolres Kudus, Jawa Tengah menangkap penjual bahan petasan asal Pati sebagai buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan. Dalam kasus tersebut satu warga meninggal dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

“Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5), diketahui bahan petasannya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Jumat, 14 Mei 2021.

Pelaku berinisial AM (42 tahun) diringkus di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis dini hari, 13 Mei 2021. Menurut tersangka, aktivitas jual beli bahan peledak untuk membuat petasan berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak. Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan. Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasan sudah habis terjual.

Selain itu, polisi juga mengambil barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah warga yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan mulai dari loras, belerang dan brom’ yang diperoleh di daerah Pati.

“Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram. Sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram,” ujarnya.

Pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus. Sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram.

Adapun empat orang yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Rabu, 12 Mei 2021 berinisial TM (19) yang meninggal. Lalu korban lainnya, KA (19), MF (18), dan MN (16) masih menjalani perawatan.

Baca juga: Petasan dan Gelap-Gelapan di Malam Takbiran, 67 Orang Diciduk Polsek Pulogadung



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version