4 Sepak Terjang Shopee Yang Penuh Kontorversi

[ad_1]

Jakarta, Selular.ID – Shopee tak dipungkiri menjadi salah satu perusahaan e-commerce favorit Indonesia. Kemudahan berbelanja dan banyaknya layanan yang dihadirkan, membuat konsumen kita betah mengunakan sekaligus sekaligus mengandalkan platfom yang berkantor pusat di Singapura itu.

Kendati menarik dan serba memudahkan dari setiap layanannya, kemudian selalu banjir promo yang menguntungkan tentunya. Sepak terjang Shopee di Indonesia tak pernah lepas dari kontroversi, yang tak dipungkiri cukup menyita perhatian kita.

Teguran KPI soal iklan Shopee dengan Blackpink  

Demi menggenjot awareness sekaligus penjualan, Shopee secara khusus merilis iklan Shopee 12.12 versi Blackpink. Jadilah iklan yang menampilkan empat member Blackpink (yang kinyis-kinyis itu), wara-wiri diberbagai stasiun TV swasta sejak November lalu.

Hingga memasuki Desember, penayangan iklan berjalan sesuai rencana. Namun siapa sangka, satu hari sebelum perhelatan puncak, yakniHarbolnas 12 Desember 2018, Shopee ketiban masalah.

Baca juga: Pengamat: Aturan Predatory Pricing Jangan Sampai Merugikan Satu Pihak

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kepada 11 stasiun televisi swasta atas penayangan iklan Blackpink Shopee karena dinilai tidak memperhatikan aturan dan norma kesopanan.

KPI menilai, iklan tersebut menayangkan sekelompok wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim yang berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 yang mengatur kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Meski Shopee berkelit, iklan yang dikatakan seronok itu telah mengantongi izin dari Lembaga Lulus Sensor Indonesia. Pihak KPI Pusat tetap menilai bahwa iklan Shopee Blackpink berisi muatan yang berpotensi melanggar norma kesopanan dan budaya masyarakat Indonesia.

Begitu pun tentang penilaian lulus sensor, KPI menegaskan tidak berarti bebas tayang di televisi. Karena untuk tayang di TV dan Radio, ada regulasi yang harus diperhatikan, yaitu P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Kemelut predatory pricing Shopee

Berawal dari jejaring sosial Twitter yang tiba-tiba ramai tagar #ShopeeBunuhUMKM yang mulai menjadi trending topik. Usut punya usut, tagar itu bermula dari percakapan sejumlah pengguna Twitter yang membahas tentang seller atau penjual di Shopee yang bernama Mr. Hu.

Pada platform berlogo burung biru itu beberapa foto detail pengiriman barang dari China di Shopee yang dibagikan oleh warganet menunjukkan bahwa nama Mr. Hu selalu tercantum sebagai pengirim.

Dari situ mulai mengerucut pada pembahasan bagaimana persaingan antara produk asal China dengan produk lokal, yang dimana produk asing selalu mendapat harga jauh lebih murah ketimbang produk lokal.

Baca juga: Respon Tokopedia Soal Isu Predatory Pricing: Sudah Waktunya Menjunjung Tinggi Produk Indonesia  

Yang menarik dari isu ini ialah Presiden Jokowi sempat berkomentar, dan tersulut emosinya ketika mengetahui hal itu bahkan sempat dengan pernyataan yang terdengar emosional sekaligus kontrovesial yaitu ‘Bencilah Produk Asing’.

Hingga kini isu ini masih bergulir, dan aturan yang mengikat predatory pricing masih digodok pemerintah. Aturan baru yang dimaksud bakal mengatur seputar diskon di e-commerce yang berpotensi mematikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Upah rendah kurir Shopee Express

Soal kurir Shopee yang diupah rendah juga kuat mencuat belakangan ini, informasi ini juga berawal dari cuit netizen di Twitter yang menyebut adanya penurunan upah dari 5.000/paket, 3.500/paket, 2.500/paket, & pada awal April menjadi 1.500/paket.

Dampak dari penurunan itu sempat disambut dengan aksi demo kurir Shopee Express yang berimbas pada mangkraknya pengiriman barang kepada konsumen.

Kasus ini pun hingga kini masih bergulir, dan pihak Shopee Executive Director Shopee Indonesia Handhika Jahja memastikan tidak ada aksi mogok yang dilakukan oleh mitra kurir Shopee Express. Ia menuturkan operasional Shopee Express sampai saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

Baca juga: Merger Gojek dan Tokopedia Tak Terelakan

“Perihal keterlambatan beberapa pengiriman, itu terjadi pada saat kampanye 4.4 Mega Shopping Day yang lalu, mengingat antusiasme yang tinggi dari para pengguna atas kampanye tersebut,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Terkait dengan tudingan upah murah, ia mengatakan bahwa insentif untuk mitra pengemudi Shopee Express sangat kompetitif di industri jasa logistik. Misalnya, kata dia, seorang mitra pengemudi Shopee Express di wilayah Jabodetabek membawa 80 paket dalam sehari, mereka bisa mendapatkan insentif rata-rata senilai Rp2.213 untuk setiap paket.

Sementara itu, rata-rata upah per paket yang ada di pasaran berkisar Rp1.700 dan Rp2.000 oleh jasa logistik lainnya. Itu berarti, Shopee mengklaim upah kurir mereka lebih tinggi dibandingkan layanan sejenis.

Seller rugi akibat biyaya admin Shopee tinggi

Kontroversi terakhir, yang juga masih bergulir hingga kini ialah soal biyaya admin shopee terhadap seller lokal yang cenderung mencekik. Dalam cuitan akun adinda_finda, menuliskan bahwa salah satu seller di shopee mendapatkan order Rp15 juta, dan pihak Shopee membebani biaya berkisar Rp640 ribuan.

Baca juga: Shopee Tanggapi Biaya Admin yang Mencekik Seller Lokal

Menurut cuitannya, dia mengeluhkan bahwa hal ini menunjukan bahwa Shoppe menekan seller. Sehingga dengan biaya Admin yang cukup tinggi, membuat seller akan menaikan harga jual. Dengan begitu seller tidak tidak dapat bersaing, karena tuntutan biaya admin.

“Ini dimaksudkan biar nanti ordernya dari mereka, pake platform mereka, produknya dari mereka (Negara mereka) suppliernya mereka sendiri, ekspedisinya mereka, dan kita dapat sisa ampas-ampasnya saja,” seperti itu cuitan, adinda_finda.

Handhika Jahja, Executive Director, Shopee Indonesia melalui pesan singkatnya menjelaskan, bahwa kebijakan kenaikan biaya administrasi ini sudah dikomunikasikan sejak bulan lalu kepada para mitra penjual melalui berbagai kanal komunikasi, dan hal itu dikatakannya telah diterima dengan baik.

Menurut Handhika, kebijakan yang Shopee keluarkan selalu berpihak untuk membantu berkembangnya usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kenaikan biaya administrasi ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan inovasi yang Shopee hadirkan melalui berbagai kampanye, gratis ongkir, dan fitur-fitur Shopee lainnya untuk memastikan penjualan online dari toko mitra penjual kami terus berkembang.

“Narasi dan opini penulis yang ada di dalam unggahan media sosial itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta tentang fitur dan operasional kami,” kata Handhika.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *