[ad_1]
Telegraf – Migrasi penyiaran televisi analog ke digital yang resmi diberlakukan pemerintah pada 2 November 2022 mendatang, menjadi harapan banyak pihak untuk hadirnya siaran televisi yang lebih baik dan berkualitas, khususnya menghadapi era industri 4.0. Meskipun pelaksanaannya lebih lambat dibanding negara lain bukan menjadi hambatan.
“Indonesia memang terbilang terlambat jika dibandingkan dengan negara- negara lain yang telah melakukan langkah Analog Switch Off (ASO) ini. Bahkan dengan negara Asean lain seperti Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia. Hanya Timor Leste, Kamboja dan Myanmar saja yang hingga kini belum belum beralih ke digitalisasi penyiaran di kawasan Asean. Kendati sistem pemerintahan di masing- masing negera berbeda,” ungkap Dave Laksono Anggota Komisi I DPR-RI, di Jakarta.
Walaupun ketinggalan dari negara lain tidak menjadi hambatan dalam perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital di Indonesia. Pelaksanan ASO tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa bulan lalu dalam sidang Paripuran DPR-RI. Undang-undang ini dikatakannya menjawab kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi.
Persoalan digitalisasi adalah bagian yang cukup dinamis dalam pembahasan RUU penyiaran. UU Ciptaker pun ditegaskan Dave mampu menjadi jalan tengah dari pergulatan digitalisasi penyiaran. “Adaptasi teknologi saja tidak cukup. Perlu banyak penyesuaian di era tersebut baik itu infrastruktur maupun konten,” tuturnya Kamis (17/12).
Kebijakan migrasi analog ke digital, menjadi harapan besar dapat mendorong munculnya konfigurasi keberagaman pemilik, menghilangkan monopoli atau konglomerasi media, yang mana perubahan itu secara simultan juga diharapkan berdampak pada munculnya keberagaman konten dan perbaikan kualitas isinya. Selain itu juga agar industri media bisa lebih kreatif dan adaptif lagi mengikuti perkembangan digitalisasi, serta percepatan infrastruktur pendukung digitalisasi pun harus cepat terealisasi.
Photo Credit : Ilustrasi Digitalisasi Penyiaran/Doc/Ist
[ad_2]
Sumber Berita