[ad_1]
INFO NASIONAL — Anggaran subsidi gas LPG tiga kilogram dalam APBN terus meningkat tiap tahun. Pada 2020 pemerintah menggelontorkan subsidi LPG sebesar Rp 49,4 triliun untuk 7 juta metrik ton LPG yang 74 persen impor.
Sayangnya subsidi triliunan rupiah itu lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat golongan mampu (68 persen). Berdasarkan data dan survei ekonomi nasional (susenas) hanya 32 persen subsidi LPG dinikmati kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.
Ketimpangan penerima subsidi ini akibat kebijakan subsidi dalam bentuk barang atau natura. Sehingga kelompok masyarakat mampu, otomatis dapat membeli gas LPG tiga kilogram. Masalah lain adalah disparitas harga jual yang menyebabkan masyarakat condong membeli LPG bersubsidi.
Agar subsidi gas LPG tepat sasaran, pemerintah harus mereformasi tata kelola penyaluran subsidi. Salah satunya mengubah subsidi harga menjadi subsidi langsung atau transfer kepada rumah tangga miskin yang jumlahnya sekitar 29 juta keluarga atau 99,3 juta jiwa.
Reformasi kebijakan subsidi LPG bakal berdampak kepada penghematan APBN. Anggaran dari penghematan ini bisa dialokasikan untuk program prioritas lain seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial atau pengembangan energi terbarukan.
Hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan reformasi kebijakan subsidi LPG akan memberikan keuntungan kepada perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak dan kelompok lanjut usia. Ada enam kesimpulan hasil kajian tersebut.
Pertama, entry barrier untuk mendapatkan subsidi LPG akan berkurang, sehingga mendorong masyarakat miskin dan rentan mendapatkan akses terhadap subsidi LPG. Kedua, perempuan dalam rumah tangga kelompok miskin dan rentan, termasuk kepala keluarga perempuan, akan mendapatkan manfaat terbesar dari kebijakan ini. Ketiga, ada sejumlah manfaat untuk keluarga yang mendapatkanakses subsidi LPG antara lain menghemat waktu untuk memasak dan meningkatkan peluang memasuki pasar tenaga kerja.
Keempat, kelompok lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dalam rumah tangga diikutkan dari kebijakan ini.Kelima, kelompok Lansia maupun penyandang disabilitas mendapatkan manfaat lebih besar karena keluarga mereka tidak perlu mencari kayu bakar. Terakhir, agar kebijakan tersebut dapat berlangsung dengan baik, perlu dipastikan ketersediaan dan akses LPG terutama di wilayah-wilayah terpencil dan sulit diakses.
Untuk membahas hasil kajian tersebut, TNP2K dengan dukungan dari program kerjasama pembangunan Pemerintah Australia untuk Perlindungan Sosial, MAHKOTA, bekerjasama dengan Tempo Media Group, akan menggelar Zoom Webinar pada Senin, 21 Desember 2020 pukul 10.00–12.30 WIB. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Minister Counsellor Governance and Human Development Branch – Kedutaan Besar Australia Kirsten Bishop menjadi pembicara kunci.
Pada sesi kedua, tiga pembicara utama akan melakukan Presentasi. Mereka adalahBambang Widianto, Staf Khusus Wakil Presiden/Sekretaris Eksekutif Ad-Interim TNP2K,Soerjaningsih, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pertamina Niaga Mas’ud Khamid.
Pada sesi ketiga, akan hadir empat pembicara yakni Sinta Dewi, Penasihat GESI Senior Program MAHKOTA, Nani Zulminarni, Direktur Yayasan Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Arvin Dwiarrahman, Direktur Operasi dan Kemitraan Kopernik Indonesia, dan Ruddy Gobel, Kepala Unit Komunikasi dan Kerjasama /PIC Kebijakan Energi, Sekretariat TNP2K.
Bagi Anda yang tertarik mengikuti webinar ini, dapat melakukan registrasi di . Acara ini dapat diikuti Livestreaming Youtube Tempodotco & Facebook Tempo Media.(*)
[ad_2]
Sumber Berita