[ad_1]
Selanjutnya, vaksin akan didistribusikan ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bai, untuk kemudian disimpan dalam ruang penyimpanan cold room Dinkes Provinsi Bali sebelum didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.
Dansat Brimob Polda Bali menyebut, Polri memiliki sejumlah alasan mengapa pengiriman vaksin Covid-19 dilakukan dengan ketat. Salah satu sebab, vaksin dalam keadaan beku dan hanya bisa bertahan pada suhu tertentu.
“Vaksin itu ditempatkan di dalam wadah tertentu atau freezer yang mempunyai suhu tertentu.Freezer tersebut mempunyai batas waktu untuk mencapai suhu tertentu,” jelas Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay di Denpasar.
Maka itu, pengawalan ketat diperlukan supaya kendaraan pembawa vaksin Covid’19 bisa cepat sampai ke lokasi penyimpanan. Pengawalan bertujuan agar vaksin Covid-19 tidak rusak di jalan karena terganggu oleh suhu.
“Maka diperlukan perlakuan yang berbeda. Jangan sampai vaksin rusak karena keterlambatan,” tutupnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Arif Sugiono
[ad_2]
Sumber Berita


















