[ad_1]
Tim KPK telah menangkap beberapa orang antara lain, AS (Kontraktor, 64 tahun); NY ( Sopir AS, 36 tahun); SB ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun); ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); IF (Sopir ER).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Reporter: Antonius Untaulin
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita


















