#  

Satgas Covid-19: Varian Baru B1617 Belum Ditemukan di Indonesia

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19, dengan nama B1617. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia.

“Jadi, sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.

Pemerintah, ujarnya, telah melakukan upaya untuk membendung masuknya imported case yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional.

Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing atau WNA yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.

Dalam aturan itu mewajibkan para pelaku perjalanan yang masuk Indonesia harus membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR dua kali setibanya di Indonesia, melakukan karantina lima hari di antara dua tes PCR yang dilakukan dalam negeri.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Ingin Kepatuhan Larangan Mudik Diperkuat



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *