Guyon Saut Situmorang Sebut Dirinya Kelompok Sungsang: 2 Bukti Langsung Sangkar

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang berkelakar ihwal kelompok sungsang saat konferensi pers “Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai” yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch.

Dalam konferensi pers ini hadir pula sejumlah mantan pimpinan KPK yang lain, yakni Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Muchamad Jasin.

“Selamat datang kepada kelompok sungsang, ini kelompok sungsang sekarang ini,” kata Saut dalam konferensi pers, Senin, 17 Mei 2021.

Saut mengatakan, sungsang yang dia maksud ialah ‘langsung sangkar’. Dia menjelaskan, mereka adalah generasi mantan pimpinan KPK yang langsung melakukan penindakan hukum terhadap siapa pun jika sudah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi.

“Dapat dua bukti, sangkarin, enggak peduli mau merah, kuning, ijo, putih, biru,” kata Saut.

Saut sekali lagi mengucapkan selamat datang kepada kolega-koleganya yang dia sebut kelompok sungsang ini. Ia berkelakar, bos mereka ialah Busyro Muqoddas.

“Bosnya tentu Pak Busyro ini, kelompok sungsang ini pokoknya dua bukti langsung masukin,” ujar Saut.

Istilah sungsang ini sebelumnya mencuat lantaran dilontarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Politikus Partai Golkar itu menyebut para pengkritik tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai orang-orang yang berotak sungsang.

Di akun Instagramnya, Ngabalin secara spesifik menyebut nama Busyro sebagai pihak yang mengkritik tes wawasan kebangsaan. Pernyataan Ngabalin itu disorot banyak pihak lantaran dinilai mencerminkan sikap Istana yang tak terbuka pada kritik.

Baca: Datang ke Kantor, Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Tidak Diberi Tugas

BUDIARTI UTAMI PUTRI



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *