Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia Letnan Jenderal Joni Supriyanto menyebut eskalasi gangguan keamanan di Papua, khususnya daerah Pegunungan Tengah, dalam beberapa pekan terakhir ini demi menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus atau RUU Otsus Papua.

“Ini sengaja mereka lakukan dan timbulkan agar pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan rencana kita untuk revisi otsus jilid II,” kata Joni dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Otsus Papua Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Joni mengatakan, jika pemerintah dan DPR terpengaruh, artinya kelompok bersenjata berhasil. Namun jika tak terpengaruh, pemerintah dan DPR bisa melanjutkan sesuai rencana dan program yang telah ditetapkan.

Joni mengatakan niat-niat baik yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat Papua tak sepenuhnya bisa oleh rakyat Papua. Namun dia mengklaim sebagian besar masyarakat Papua menerima, termasuk rencana pemekaran wilayah yang menjadi salah satu poin pembahasan RUU Otsus Papua.

“Ada beberapa daerah yang menolak, tetapi ada beberapa daerah yang sudah rapat dan sepakat kalau pemekaran, ibu kota ada di mana. Artinya rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah simultan,” ujar dia.

Joni menjelaskan, Mabes TNI terus melakukan operasi keamanan di Papua, di antaranya operasi pengamanan perbatasan yang berlangsung di sepanjang perbatasan Jayapura hingga Merauke, operasi daerah rawan di bawah kendali Panglima Kodam Cenderawasih, operasi pengamanan pulau terluar, dan operasi penegakan hukum bekerja sama dengan Kepolisian.

“Dari beberapa operasi itu hari ini tetap berjalan dan mudah-mudahan situasinya akan menjadi baik,” kata dia gangguan terhadap rencana pembahasan RUU Otsus Papua.

Baca juga: Puan Maharani Ajak Masyarakat Papua Beri Masukan untuk RUU Otsus Papua



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *