Yogyakarta, Gatra.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi di kota pelajar, Yogyakarta, ternyata tak luput dari upaya mengakali sistem itu.
Pada hari kedua PPDB, Rabu (16/6) modus ‘nunut’ kartu keluarga (KK) ditemukan di sejumlah sekolah tingkat SMP Negeri. Hal itu ditemukan oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta di calon siswa SMPN 8, SMPN, 6 dan SMPN 16 Kota Yogyakarta.
“Di SMPN 8 berkas calon siswa di Kartu Keluarga tertulis famili lain yang jarak antara sekolah dengan tempat tinggal–titik koordinatnya RW–hanya 0,013 atau hanya berjarak 13 meter,” kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Rabu (16/6).
Selain itu, Forpi Yogyakarta juga menemukan dalam satu KK ada lima orang tertulis famili lain. Ada juga KK yang ditebitkan dengan status famili lain belum satu tahun. “Hal ini bisa terjadi karena pembaharuan KK meskipun tertiban KK sebelumnya sudah lama,” ujarnya.
Forpi Yogyakarta juga menemukan status famili lain dalam KK calon siswa di SMPN 6 dan SMPN 16, meski jumlahnya tidak sebanyak di SMPN lain yang jadi sampel saat uji petik.
Sebelumnya pada hari pertama PPDB, Selasa (15/6), Forpi Kota Yogyakarta menemukan status famili lain di berkas pendaftaran calon siswa. Dari sampel di SMPN 15 dan SMPN 5 Kota Yogyakarta, tim menemukan sekitar 10 KK dengan status famili lain.
Namun Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi kerja keras seluruh tim panitia PPDB, yakni di tingkat Disdikpora dan sekolah. Salah satu yang patut diapreasi adalah pelaksanaan ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) dari luar DIY,” ujarnya.
Menurut Kamba, protokol kesehatan (prokes) juga sudah dijalankan secara ketat hasil pada hari pertama dan kedua PPDB jalur zonasi.
Forpi menilai kuota jalur zonasi wilayah dapat dikurangi persentasinya di tahun depan, sementara persentasi jalur mutu ditambah. “Hal ini selain meminiliasir modus numpang KK juga sebagai penyemangat bagi siswa agar lebih rajin dan tekun dalam belajar,” katanya.
Menurutnya, sistem di Disdukcapil, Disdikpora, dan seluruh sekolah pelaksana PPDB perlu terkoneksi secara real time. Hal ini agar jika administrasi penduduk bermasalah, orang tua calon siswa tidak harus ke kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta.
“Cukup di sekolah yang dituju. Menghemat waktu saja kalau harus bolak-balik ke Disdukcapil,” katanya. Namun Kamba juga meminta orang tua harus menyiapkan dan memastikan administrasi kependudukan tidak ada masalah jauh hari sebelum pendaftaran.