Slawi, Gatra.com – Sebanyak 11 dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah berstatus zona merah karena tingginya jumlah kasus Covid-19. Pemkab setempat menyiapkan aturan yang mewajibkan warga positif dibawa ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah meluasnya penularan di wilayah-wilayah tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Tegal Sabilillah Ardie mengatakan, sejumlah kecamatan menjadi perhatian dalam penanganan Covid-19 karena jumlah kasus di wilayah tersebut terbilang tinggi.
“Kemarin kita sudah mengeluarkan perbup dan SE terkait penanganan Covid-19. Kita juga sudah mencanangkan kegiatan Tegal Bangkit dan vaksinasi massal. Yang paling utama operasi yustisi dan imbauan Sabtu-Minggu di rumah saja, dan pengetatan pergerakan masyarakat misalnya penutupan kafe, tempat hiburan,” kata Ardie, Kamis (17/6).
Menurut Ardie, langkah-langkah untuk menekan kenaikan jumlah kasus tersebut dalam waktu dekat akan didukung dengan aturan wajib isolasi terpusat bagi warga yang positif Covid-19 gejala ringan atau tanpa gejala. Dengan adanya aturan ini, penularan yang lebih luas dari klaster-klaster di desa diharapkan bisa dicegah.
“Ke depan kita siapkan aturan, isolasi tidak boleh di rumah, tapi kalau sudah positif akan dibawa ke isolasi terpusat kabupaten, isolasi terpusat di kecamatan, atau di desa. Ini untuk antisipasi lonjakan apalagi di Kudus ada varian Delta yang itu lebih mudah menular,” ujarnya.
Menurut Ardie, salah satu tempat isolasi terpusat yang disiapkan yakni di rusun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi. “Di sana ada 16 kamar tidur dengan kapasitas 32 orang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, terdapat 11 kecamatan yang menjadi zona merah Covid-19. “Zona merah di kecamatan ada Kecamatan Adiwerna, Balapulang, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Talang, Tarub dan Warureja,” ujar Hendadi.
Menurut Hendadi, jumlah kasus Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan. Kenaikan ini diharapkan bisa ditekan dengan sejumlah kebijakan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah dikeluarkan pemkab.
“Kita tekan supaya kenaikannya landai bahkan menurun. Kita berusaha untuk meminimalkan kenaikan tren itu karena tidak mungkin kita turun, daerah sekitarnya naik,” ucapnya.
Tiga pekan terakhir, Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah dengan risiko penularan tinggi atau zona merah di Jawa Tengah. Hal itu terjadi karena jumlah kasus Covid-19 di wilayah itu masih terus menanjak.
Hingga Rabu (16/6), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal tercatat 8.161 orang. Sebanyak 529 orang di antaranya merupakan kasus aktif. Sejumlah klaster penularan antara lain klaster desa dan tenaga kesehatan menyumbang peningkatan kasus Covid-19 pasca Lebaran.