Alasan 51 Pegawai Dipecat, KPK: Warnanya Merah

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan bakal dipecat. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh para penguji, mereka dianggap sudah tidak bisa lagi dibina.

“Warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. “Karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, ini berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” ujar dia. Alex enggan menyebutkan siapa saja 51 nama tersebut.

Sementara untuk 24 pegawai KPK sisanya, Alex mengatakan mereka dianggap masih bisa dibina. Karena itu, bila bersedia, mereka dapat mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara. Apabila lulus pelatihan, mereka bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Alex mengatakan keputusan untuk memecat 51 pegawai itu diambil dalam rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga yang digelar kantor di BKN. Beberapa lembaga itu adalah KPK, BKN, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam rapat lima pimpinan KPK, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menkumham Yasonna Laoly dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version