Antisipasi Arus Balik Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Muaro Jambi Perpanjang Ops Ketupat 2021 – – POLRI PRESISI

Antisipasi Arus Balik Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Muaro Jambi Perpanjang Ops Ketupat 2021 –

[ad_1]

 5,018 total views,  5,018 views today

kabarpolri.com. Jambi – Guna mengantisipasi lonjakan Arus Balik Liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepolisian Resor Muaro Jambi bersama jajaran terhitung mulai hari ini Senin (17/05/2021) secara resmi telah berakhir. Namun walaupun demikian, mengingat banyaknya masyarakat yang telah melaksanakan mudik sebelum adanya Aturan larangan mudik, Polres Muaro Jambi memperpanjang Operasi Ketupat Siginjai, Tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H, melalui Kasubag Humas AKP Amradi, S.E menyampaikan.

” Benar, untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Siginjai 2021, kami dari Kepolisian Resor Muaro Jambi dan jajaran di perpanjang hingga pada Tanggal 24 Mei 2021 nanti, dikarenakan kita mengingat adanya masyarakat yang telah melaksanakan perjalanan mudik sebelum diberlakukan nya larangan dan penyekatan Mudik Lebaran, Tahun 2021 ini”, ucapnya.

Selain itu perwira tiga balok dibahu ini juga menuturkan, dalam perpanjangan Operasi, akan dilaksanakan hingga tanggal 24 Mei mendatang, kami akan Fokus pada arus balik masyarakat keluar dari kabupaten muaro jambi Menuju Keluar daerah.

” Khusus Pospam perbatasan kita akan terus memeriksa surat keterangan Negatif Hasil Rapid Test Swab Antigen, bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah kabupaten muaro jambi”, jelas AKP Amradi, S.E.

Selain melakukan pemantauan dan penyekatan, di Pospam perbatasan, juga tetap melakukan pengamanan kepada seluruh masyarakat guna menciptakan Situasi Kamtibmas agar selalu Aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi ini.

” Meski kami Fokus ke penyekatan, namun bila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kami pihak Kepolisian akan langsung kita tanggapi”, tutup Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.(hy/bs/man).

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version