[ad_1]
1,016 total views, 1,016 views today
kabarpolri.com. Jatim, Guna mencegah dan mengantisipasi daripada penyebaran Wabah Pandemi Covid-19, sekaligus menerapkan Disiplin masyarakat terhadap Protokol kesehatan, hari ini Minggu (11/04/2021) Kepolisian Resor Pasuruan Kota bersama Kodim 0819/Pasuruan, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi dan juga membagikan 1380 masker secara gratis kepada masyarakat di kawasan depan Taman Kota Pasuruan.
Pembagian masker tersebut diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan Protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.Si, melalui Perwira Pengendali (Padal) Ops Yustisi Iptu Asep Soebiyantoro, S.H, menyampaiakan. melalui Operasi Yustisi dan pembagian masker gratis dan himbauan tentang pentingnya menerapkan disiplin Protokol kesehatan kepada masyarakat ini, adalah sebagai langkah dari Pemerintah dalam mencegah penyebaran Wabah Pandemi Covid-19 di Wilayah Pasuruan Kota ini.
” Adapun masker yang dibagikan kepada masyarakat, ada sebanyak 1380 lembar masker yang dibagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker”, ucapnya.
Selain itu Perwira Dua balok dibahu ini mengatakan bahwa pembagian masker ini, juga sebagai wujud peran serta Polri dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, jelas Iptu Asep Soebiyantoro, S.H.
” Dalam pembagian masker itu juga kami turut memberikan Edukasi kepada masyarakat, bagaimana cara memakai masker yang baik dan benar, yaitu dengan cara sebelum memakai masker, terlebih dahulu kita membersihkan tangan dengan sabun, setelah itu baru kita tutupi mulut dan hidung dengan masker, dan yang paling penting lagi, pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker, agar dapat kita bersama – sama mencegah, mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Wabah Pandemi Covid-19 ini, tutup Iptu Asep Soebiyantoro, S.H. (Hy/Rht/Man)
[ad_2]
Sumber Berita