[ad_1]
Telegraf – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dalam memberikan penjaminan kredit selama tahun 2021 mencapai Rp20,69 triliun, atau naik sekitar 20 persen di periode yang sama tahun lalu, dengan total jumlah debitur mencapai 553.537 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Direktur Utama PT Askrindo Dedi Sunardi mengatakan melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah membantu Askrindo untuk bisa menjaga rasio tingkat penjaminan atau yang lebih dikenal dengan ratio Non Performing Guarantee (NPG) dilevel yang sehat yakni sebesar 0,7 persen.
‘’Tantangan kedepan bagi kami menjaga rasio NPG dilevel yang sehat bila nanti peraturan OJK tersebut sudah dicabut,’ ungkap Dedi dalam siaran pers Rabu, (17/3)
Dedi menjelaskan upaya agar perusahaan tetap sehat Askrindo terus meningkatkan likuiditas perusahaan antara lain dengan menaikkan cadangan imbal jasa penjaminan (IJP), cadangan klaim dan reasuransi, disamping upaya tersebut PT Askrindo akan meningkatkan perolehan recoveries dengan tetap melakukan penagihan secara intens baik kepada perbankan maupun mitra bisnis kami secara langsung.
Beberapa sektor yang diberikan penjaminan kredit oleh oleh anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini, antara lain diberikan untuk sektor perdagangan mencapai Rp9,31 triliun, sektor pertanian dan kehutanan mencapai Rp6,1 triliun.
Sementara itu untuk penjaminan kredit bagi industri kecil sebesar Rp 1,97 triliun, sektor jasa dan sektor lainnya sebesar Rp 1,87 triliun, sektor penyediaan akomodasi sebesar Rp 1,04 trliun, dan sektor perikanan dan kelautan sebesar Rp. 374 milyar serta sektor konstruksi sebesar Rp. 24 milyar.
Photo Credit : Ilustrasi-UMKM-Batik/Doc/antarafoto
[ad_2]
Sumber Berita