[ad_1]
“Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Budi Gunadi, Kamis (10/12) lalu.
Oleh karena itulah, lanjut Budi Gunadi Sadikin, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini, dan merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020. Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro, dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.
Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp695,2 Triliun, telah terealisasi Rp440,03 Triliun atau 63,1%. Adapun perincian penyerapan di setiap sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial telah mencapai 91,91% atau Rp212,01 Triliun dari pagu sebesar Rp230,66 Triliun.
Sementara, pagu program PEN pada kluster Kementerian/Lembaga sebesar Rp70,67 Triliun telah direalisasikan Rp36,47 Triliun atau 51,61%. Manfaat dari kluster ini dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.
Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp120,6 Triliun juga telah terealisasi Rp46,82 Triliun atau 38,82 persen. Sedangkan, Pembiayaan Korporasi yang memiliki alokasi anggaran Rp62,22 Triliun sudah disalurkan Rp2 Triliun, atau 3,22 % yang digunakan untuk program penjamin kredit korporasi agar dapat menunjang kebutuhan korporasi untuk dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama melewati masa pandemi.
“Realisasi di sektor pembiayaan korporasi ini masih terus diproses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, karena ada prosedur korporasi yang harus dilalui dengan baik untuk memastikan seluruh tata laksana prosesnya sudah sesuai, baik untuk BUMN yang sudah go public maupun yang tertutup,” papar Budi.
Terakhir, yakni sektor kesehatan telah melakukan penyerapan Rp41,66 Triliun atau 42,83% dari alokasi anggaran Rp97,26 Triliun. Termasuk ke dalam alokasi sektor Kesehatan antara lain, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah, lalu insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian tenaga kesehatan, anggaran untuk gugus tugas Covid-19, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan.
Editor: Arif Sugiono
[ad_2]
Sumber Berita