Begini Penjelasan KPK Soal Polemik Tes Pegawai

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), komisi antirasuah bukan sebagai penyelenggara. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan asesmen TWK diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Menurut Ali, dalam tes tersebut BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut,” ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Mei 2021. 

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut. Dalam pelaksanaan wawancara, kata Ali, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya. 

Informasi yang diterima dari pegawai KPK, beberapa pertanyaan yang perlu dijawab beberapa diantaranya berhubungan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga.

“Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” kata Ali. 

Ali menegaskan asesmen tes tertulis dan wawancara difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN. Adapun mengenai aspek kompetensi pegawai KPK, kata Ali, saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali. 

Baca juga: Badan Kepegawaian Negara Sebut Pegawai KPK Belum Jadi ASN

ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version