[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan para pemuka agama merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di tengah masyarakat.
“Selama ini kelompok radikal terorisme dalam melakukan penyebaran pahamnya selalu membungkusnya dengan motif agama. Padahal, hal tersebut tentunya sangat merugikan dan juga memfitnah agama tersebut,” kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 28 Mei 2021.
Maka, penanggulangan radikal terorisme yang mengatasnamakan agama, menurut dia, ujung tombaknya ada pada para pemuka agama.
“Maraknya radikalisme ini merupakan cermin dari krisis spritualisme,” kata Ahmad Nurwakhid.
Hal itu diungkapkan Nurwakhid pada acara Muhasabah BNPT RI dengan Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT RI dalam rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme bersama tokoh ormas keagamaan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang berlangsung di Sekretariat LPOI-LPOK, Jakarta, Jumat kemarin.
Nurwakhid juga mengimbau para tokoh pemuka lintas agama untuk senantiasa mendoakan keberhasilan dan kesuksesan penanggulangan radikalisme terorisme yang telah diusahakan melalui program Gugus Tugas Pemuka Agama.
“Permasalahan radikal terorisme adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan elemen bangsa ini. Semua agama meyakini bahwa seseorang tidak akan menjadi sadar dan moderat tanpa hidayah dari Tuhan YME,” katanya.
Nurwakhid mengatakan bahwa semua tokoh agama hendaknya lebih menonjolkan hal-hal yang sifatnya spiritual, yang tercerminkan dalam perilaku akhlakul karimah (akhlak yang terpuji), serta terus menyampaikan hal-hal baik tersebut kepada umat.
“Perlu disampaikan kepada umat bahwa semua aksi radikalisme dan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun, tetapi terkait dengan pemahaman dan cara beragama yang menyimpang,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa aksi radikalisme adalah musuh semua agama karena semua aksi terorisme dan radikalisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip agama yang menjaga persatuan, perdamaian, dan rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam).
“Aksi terorisme dan radikalisme ini dapat menimbulkan fitnah, perpecahan, dan juga menjadi musuh negara. Hal itu bertentangan dengan konsesus atau perjanjian bangsa ini, yaitu Pancasila,” ujarnya.
[ad_2]
Sumber Berita