Busyro Muqoddas Tantang Alexander Marwata Diskusi Soal Radikalisme di Tubuh KPK

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menantang Alexander Marwata, pimpinan KPK saat ini, untuk berdebat ihwal isu radikalisme yang selama ini kerap digaungkan.

Busyro meyakini bahwa isu radikalisme merupakan langkah yang digunakan sebagai strategi untuk melumpuhkan KPK dan pegawai unggulan.

“Karena saudara sebagai pejabat publik di KPK, saya tawarkan diskusi terbuka tentang isu dan label politik kumuh itu. Saya siap saudara undang atau saudara saya undang,” ujar Busyro melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, stigma radikal menempel pada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dari 75 pegawai, diputuskan 51 di antaranya sudah tidak bisa kembali bekerja di KPK lantaran sudah dicap ‘merah’

“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan. Tetapi juga aspek kecintaan kepada tanah air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” ucap Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.

Sementara, 24 pegawai KPK sisanya masih dimungkinkan untuk dibina. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Baca: 51 Pegawai KPK Mau Dipecat, Novel Baswedan: Kami Berupaya hingga Batas Akhir



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version