Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Anggota DPR: Timbulkan Ketidakpastian Hukum
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai perlu dikaji dan dipertimbangkan secara mendalam terkait keberadaan pasal penghinaan Presiden-Wakil Presiden yang akan diatur dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)."Perlu dikaji dan dipertimbangkan lebih dalam lagi baik dalam...