[ad_1]
Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Kintom – Jajaran Kepolisian Sektor Kintom terus gencsr melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana, mengatakan, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
“Terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Iptu Andriansyah, Sabtu (20/3/2021).
Selain menindak para pelanggar prokes, kata Iptu Andriansyah, pihaknya juga mengedukasi masyarakat untuk disiplin terhadap 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
“Kita juga membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai bukti kepedulian polri,” tutur perwira dua balak ini.
Kapolsek Kintom berharap masyarakat selalu menjalankan ptorokol kesehatan guna melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19.
“Selalu gunakan masker saat berada di luar rumah agar terhindar dari virus corina,” imbau Kapolsek.*Humas Polres Banggai
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Cegah-Covid-19-Polsek-Kintom-Masif-Gelar-Operasi-Yustisi.jpeg","width":1280,"height":720},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita