Dewan Pers Lanjutkan Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

[ad_1]

TEMPO.CO, JakartaDewan Pers bersama pemerintah kembali melanjutkan Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP).

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan sebanyak 3.030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan, dari Mei hingga Desember 2021.

“Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Nuh dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021.

Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers. Program ini sebelumnya juga telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020. 

Nuh mengatakan, sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi Covid-19 tetap relevan. Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa.

Nuh menuturkan, FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Namun, kata Nuh, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah.

Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Atas kontribusi tersebut, Nuh mengatakan, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah.

Menurut Nuh, FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020 menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sektor media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah. Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut. Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan dalam program FJPP.

Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik. “Ini lebih mendidik dan profesional,” katanya.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version