Distribusi dan Penggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca hanya untuk Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547.

Ia menjelaskan, tujuan penghentian sementara itu untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. “Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini,” kata Nadia dalam keterangannya, Ahad, 16 Mei 2021.

Nadia mengatakan, Batch CTMAV547 dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Komnas KIPI sebelumnya merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut. Sebab, tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021, melalui skema Covax Facility atau WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Nadia menegaskan selain Batch CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. “Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” katanya.

Menurut Nadia, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan karena vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar. Hingga saat ini, kata dia, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, Nadia menuturkan bahwa meninggalnya orang yang statusnya telah diberi vaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya seperti AstraZeneca.

Baca juga: Denmark Tolak Penggunaan Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version