[ad_1]
Pantauan Gatra.com di TPS 25 di Kecamatan Jambangan, Eri unggul 171 ketimbang kandidat lawan. Sedangkan pasangan calon wali dan wakil wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman hanya mendulang sebanyak 85 suara.
Ketua KPPS TPS 25 Kecamatan Jambangan, Totok Mudianto, membenarkan hasil penghitungan suara cepat itu. Totok mengatakan, dari total 481 surat suara, hanya 265 surat suara yang terpakai dan 9 di antara dinyatakan tidak sah.
“Tidak sahnya karena mencoblos dua pasangan calon sekaligus. Tidak ada surat suara yang rusak dan tidak ada yang protes dari pemilih. Lancar saja tidak ada kendala,” kata Totok kepada wartawan di TPS 25, Kecamatan Jambangan, Rabu (9/12).
Keunggulan pasangan Eri dan Armuji juga terlihat di TPS 25 Kecamatan Tegalsari. TPS tempat Machfud Arifin menggunakan hak pilihnya itu justru menunjukkan keunggulan Eri dengan perolehan 109 suara.
Sedangkan pasangan Machfud dan Mujiaman, hanya memperoleh 20 suara di Tegalsari. Situasi yang sama terjadi pula di TPS pada 29 kecamatan lainnya. Sementara itu, pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman hanya unggul di TPS di 7 kecamatan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono, mengklaim bahwa perolehan suara sementara pasangan Eri dan Armuji mencapai 57,34%. Dengan kata lain, selisihnya 9% lebih atas kubu Machfud Arifin dan Mujiaman yang hanya memperoleh 42,66%.
Adi menyatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan kecurangan dari para saksi saat di TPS. Untuk itu, ia dan PDI Perjuangan akan terus mengawal prosesnya hingga ke tahap penghitungan suara manual.
Hingga saat ini, Adi mengaku optimistis dengan hasil penghitungan suara. Menurutnya, perolehan suara dari hasil quick count dengan penghitungan manual diprediksi tidak akan jauh berbeda.
“Kami berkeyakinan pak Eri dan mas Armuji menang Pilkada di Surabaya. Dan itu berkat kerja keras dari seluruh pihak,” kata Adi.
Reporter: Aryo Mahendro
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita