[ad_1]
Dalam proses pleno itu pasangan calon ( Paslon ) Bupati-Wakil Bupati Ngada Nomor Urut 1, Andreas Paru-Raymundus Bena meraih suara terbanyak dengan 23.786 suara. Disusul paslon nomor urut 2, Kristo Loko dan Eman Dopo dengan mengoleksi 16.692 suara.
Selanjutnya paslon Nomor Urut 3, Helmut Waso- Yohanes Tay meraih 16.171 suara. Lalu paslon Nomor urut 4, petahana, Paulus Soliwoa-Greg Upi meraih 14.870 suara. Sementara paslon nomor urut 5, Wilfrid Muga-. Herman Say hanya mengantongi dukungan sebanyak 14.405 suara.
“Sesuai hasil pleno itu, pasangan calon Andreas Paru – Raymundus Bena meraih suara terbanyak dengan mengoleksi 23.786 suara. Dengan demikian jika tidak ada halangan dalam arti gugatan PHP di Mahkamah Konstitusi ( MK ) maka pasangan calon ini akan diproses, untuk dikirim ke Pemerintah guna proses selanjutnya,” jelas Stanis Neke.
Lebih lanjut Stanis menyebutkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ngada sebanyak 111.416 pemilih. Jumlah Pemilih yang pindah memilih (DPPh) sebanyak 117 pemilih. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) sebanyak 862 pemilih.
“Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 85.403 pemilih. Jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 116 pemilih. Selain itu, jumlah pemilih disabilitas sebanyak 612 orang dan pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 355 orang,” katanya.
Jika merujuk pada jumlah pemilih dalam DPT dikurangi jumlah pengguna hak pilih dalam DPT kata Stanis Neke, sebanyak 26.013 pemilih tidak ikut serta dalam proses pencoblosan pada Rabu (9/12) lalu.
“Jadi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ( Golput ) ini pada 9 Desember 2020 lalu ada 26.013. Ternyata jumlah ini lebih banyak dari total raihan suara pemenang Pilkada Ngada 2020 yakni Nomor Urut 1, Andreas Paru – Raymundus Bena meraih suara terbanyak dengan 23.786 suara,” kata Stanis Neke.
Reporter: Antonius Un Taolin
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita