#  

Gubernur Edy Harapkan Operasi Lilin Ikut Awasi Prokes

[ad_1]

Medan, Gatra.comGubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengharapkan seluruh petugas yang bekerja selama Operasi Lilin 2020 ikut mengawasi Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan masyarakat. Menurut mantan ketua PSSI tersebut, Prokes menjadi hal yang wajib untuk ditegakkan, selain masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Harapan itu diungkapkan Edy saat menjadi inspektur pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 12 Medan. Edy mengungkapkan, masyarakat harus tetap mengikuti Protkes sebagai bagian dari hidup saat menjalankan aktivitas perayaan natal.

Penerapan Prokes, khususnya untuk 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air dan sabun dinilai sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Tahun ini, menurut Edy, tugas pasukan Operasi Lilin lebih besar dari tahun sebelumnya karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih terjadi.

“Di akhir tahun, aktivitas masyarakat meningkat. Ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, Operasi Lilin 2020 dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021,” katanya.

Walau dilaksanakan setiap tahun, Edy meminta kepada pasukan agar tidak menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin. Menurutnya, anggapan tersebut cenderung membuat pasukan kurang waspada terhadap perkembangan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Kita tidak boleh under estimate dan kurang waspada, harus lebih peduli. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ucap Edy.

Pada Operasi Lilin 2020, berdasarkan keterangan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Polda menurunkan 7.700 personel ditambah bantuan 2.000 personel dari Kodam I/BB. Selain itu, pasukan juga melibatkan Kodim dan Koramil untuk memperkuat dan memperluas daerah Operasi Lilin 2020.


Reporter: Baringin Lumban Gaol

Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *