#  

Hakim Korting Hukuman Pinangki 6 Tahun, Ini Respons KY

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut putusan tersebut sudah keterlaluan.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting di Jakarta, Selasa (15/6), menyampaikan bahwa pihaknya tidak berwenang menilai benar atau tidaknya putusan hakim.

“Dengan basis peraturan perundang-undangan saat ini, Komisi Yudisial tidak diberikan kewenangan untuk menilai benar atau tidaknya suatu putusan,” ujarnya.

Menurutnya, KY berwenang apabila terdapat pelanggaran perilaku dari hakim, termasuk dalam memeriksa dan memutus suatu perkara. UU yang ada saat ini, memberikan kewenangan bagi KY untuk menganalisis putusan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk rekomendasi mutasi hakim.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *