Harga Vaksin Gotong Royong Rp 879.140, Pemerintah Pastikan Tak Akan Evaluasi

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan mengevaluasi harga vaksin Gotong Royong. Hal itu dilakukan meski sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinopharm tersebut relatif mahal.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan penetapan harga vaksin tersebut diatur dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021. 

“Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin,” kata Nadia, Senin, 17 Mei 2021.

Berdasarkan beleid itu, harga vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp 879.140 per orang untuk dua kali vaksin. Harga itu berdasar perhitungan harga per dosis vaksin Rp 321.660 ditambah tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp 117.910 per dosis. 

Harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong tersebut ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari sejumlah pihak, di antaranya; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; ahli/akademisi/profesi; serta aparat penegak hukum ikut membahas soal harga vaksin tersebut.

Perihal adanya pelaku usaha yang tidak menyanggupi untuk membayar biaya program Vaksinasi Gotong Royong, Nadia mengatakan, masih bisa memanfaatkan mekanisme program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version