Harus Hormati Proses Hukum Terkait Adanya Dugaan Tindakan Pidana Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan

[ad_1]



Telegraf – Terkait pernyataan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan telah menemukan adanya dugaan unsur pidana, dalam kebakaran kilang minyak Balongan. Presiden FSPPB – Arie Gumilar mengatakan akan terus menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menegaskan, bahwa FSPPB dan seluruh konstituennya selalu menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di Indonesia, karenanya kami mendukung agar dalam pelaksanaannya tetap dilakukan seadil-adilnya dengan mengutamakan asas praduga tidak bersalah,” ungkap Arie dalam pres rilis yang di terima redaksi telegraf, Senin (26/4).

Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statemennya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Karena saat ini Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut. Dikhawatirkan, pecahnya konsentrasi Pekerja kami di lapangan dan mengakibatkan timbulnya resiko kerja yang sama-sama tidak kita inginkan.

Arie juga menyampaikan rasa bangga dan apreasiasi yang sebesar-besarnya atas kesigapan yang telah ditunjukkan oleh teman-teman pekerja dalam hal penanganan kebakaran yang terjadi, sehinga kebakaran tidak meluas ketempat lain termasuk ke unit proses kilang sehingga terhindar dari musibah yang lebih besar.

Dalam penanganan korban mulai dari evakuasi, pelayanan ditempat pengungsian hingga pemulangan kembali masyarakat terdampak., serta recovery kilang yang dapat dilakukan dengan cepat, sehingga bisa beroperasi kembali dengan normal dan dapat menjaga ketahanan energi nasional.

Arie juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Direksi Pertamina dan PT KPI serta semua pihak yg terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penanggulangan musibah kebakaran tanki di RU VI Balongan.

Arie berpesan kepada pekerja pejuang di Kilang RU VI Balongan, agar tetap semangat, bangkit dari keterpurukan dan kembali fokus mengabdi untuk menyediakan energi ke seluruh negeri. Kalian adalah pejuang-pejuang energi yang layak mendapatkan gelar Pahlawan.


Photo Credit : Kebakaran kilang minyak milik Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). KOMPAS/Kristianto Purnomo


 

Atti K.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *