[ad_1]
Jakarta, Selular.ID – Lelang frekuensi 2,3 GHz sudah memasuki proses, tinggal menunggu siapa pemenang lalangnya. Dan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo), menghimbau agar dapat menghormati panitia lelang yang sedang bekerja.
“Saya juga menunggu dari panitia lelang. Saya mendapat informasi mereka sedang bekerja dan diharapkan segera mungkin, karena kita membutuhkan frekuensi 2,3 GHz. Proses lelang frekuensi 2,3 GHz sedang berlangsung, diharapkan diumumkan segera,” tutur Menkominfo, Jumat (9/4).
Potensi frekuensi 2,3 Ghz di rentang 2.360-2.390 MHz yang sempat dibatalkan Kominfo meski sudah menunjuk pemenangnya itu kini menjadi semakin menarik, pasalnya dalam aturan lelang kali ini peserta bisa memborong semua blok kosong sekaligus. Sekedar informasi ada sebanyak tiga blok pita frekuensi radio yang akan dilelang dengan lebar pita masing-masing 10 MHz.
Baca juga: Pengamat: Smartfren Dan Telkomsel Berpeluang Menjadi Operator 5G Pertama di Indonesia
Yang menurut Muhammad Ridwan Effendi, selaku Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) dari sisi manfaat lebih baik mengambil 30 MHz sekaligus, ketimbang membagi 3 per 10 MHz.
Sehingga posisi Smartfren dan Telkomsel di lelang frekuensi 2,3 GHz menjadi sangat potensial, pasalnya dua operator itu sebelumnya telah menghuninya dengan masing-masing mempunyai lebar pita 30 MHz. Lalu, Berca menguasai di zona 8, dan sisanya pada rentang 2360-2390 MHz sedang diperebutkan oleh operator peserta lelang.
“Smartfren dan Telkomsel bila berhasil mendapatkan keseluruhan blok tersebut, artinya menang 30 MHz, maka akan memiliki peluang menjadi operator 5G pertama di Indonesia, terlebih apabila bisa melakukan kerjasama dengan Berca untuk zona lainnya,” ungkap Ridwan.
Sementara itu, Jhonny juga menyebut Kominfo juga telah berencana akan melakukan lelang frekuensi kembali di spektrum 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz. Hal ini digunakan untuk persiapan pengembangan sekaligus implementasi 5G kedepan.
Sehingga di 2021 ini langkah tegas pemerintah terhadap komitmen untuk penerapan 5G semakin terang menderang. Jhonny dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI Rabu (07/04) juga menyatakan, jika Kominfo telah menerapkan dua kebijakan untuk optimasi pelayanan telekomunikasi yang lebih baik.
Baca juga: Lelang Frekuensi 2,3 GHz Kembali Digelar, Ini Catatan Pentingnya
“Pertama, kebijakan teknologi netral yang ditujukan khusus bagi operator selular. Melalui kebijakan ini, para operator selular dapat secara fleksibel menggunakan izin frekuensi yang telah diajukan kepada Pemerintah,” jelas Jhonny.
Menurut Menteri Johnny, kebijakan itu membuat implementasi teknologi seluler yang terbaru dapat diadopsi oleh dalam negeri dengan mudah tanpa harus melakukan berbagai perizinan kepada lembaga terkait. Dengan begitu juga, penggunaan seluler juga akan semakin efisien dalam beberapa waktu ke depan. “Operator seluler diberikan fleksibilitas untuk memanfaatkan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya. Untuk mengimplementasikan teknologi seluler terbaru agar lebih efisien dan menjadi semakin kompetitif,” sambungnya.
Langkah kedua guna menguatkan implementasi 5G ialah berkaitan dengan kebijakan farming dan refarming yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Kementerian Kominfo melakukan pengaturan secara cermat terhadap penggunaan pita frekuensi yang dipergunakan oleh para operator seluler. Sehingga menjadikan frekuensi yang diberikan kepada operator seluler terkait, dapat lebih tertata dengan rapi.
“Rapinya pengaturan ini, akan membuat sisa dari pita frekuensi yang telah diatur dapat dipergunakan untuk kepentingan jaringan telekomunikasi berkualitas. Jadi, kapasitas dari pita frekuensi yang merupakan sumber daya alam terbatas ini dapat dioptimalkan penggunaannya pada beberapa waktu ke depan. Tujuan dari program nasional ini adalah untuk menyediakan tempat frekuensi baru yang dapat dimanfaatkan oleh operator seluler,” ungkap Jhonny
Dengan langkah strategis di atas, Menkominfo optimis keberadaan dari jaringan telekomunikasi 5G kedepan akan berdampak positif bagi perekonomian dalam negeri, khususnya dari sektor ekonomi digital.
“Besar kemungkinan, banyak pelaku industri yang bergerak dalam ruang digital dari dalam negeri yang akan berkembang dengan pesat dengan adanya sokongan dari jaringan berkualitas tersebut,” tandasnya.
[ad_2]
Sumber Berita