[ad_1]
5,014 total views, 5,014 views today
kabarpolri.com. Jambi – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 Masehi, sekaligus guna mencegah masuknya pendatang yang berasal dari luar Provinsi Jambi, dan untuk mencegah, mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Kamis, 05 Mei 2021. Kepolisian Resor Tanjabtim, melalui Jajaran nya Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Jambi, kembali melaksanakan Patroli rutin Pengawasan terkait Penerapan Disiplilin Protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjabtim.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuala Jambi Ipda Mulyadi bersama Unsur Forkopimcam Kecamatan, yang terdiri dari Camat Kuala Jambi Taupik Kurniawan, S.I.P, Personil Ditpolairud, Bripka Midom, Babinsa Kampung Laut, Kepala Puskesmas Kujam Darma Satria, Lurah Tanjung Solok Rasid, S.E, Lurah Kampung Laut Melisa, S.Pd, Kades Majelis Hidayah Toni. J, dan Trantib Kecamatan Kuala Jambi.
Terlihat pada Patroli kali ini, Tim gabungan menyasar ke sejumlah Cafe yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, yaitu B Cafe, Cafe Santung, Cafe Sedare, Cafe Lite dan Cafe Tepi Laut.
Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah, S.H.,S.I.K, saat dikonfirmasi Jum’at (07/05/2021) melalui Kapolsek Kuala Jambi Ipda Mulyadi, menyampaikan.
” Dalam pelaksanaan Patroli rutin Terkait pengawasan Disiplin Protokol kesehatan ditengah masyarakat, kami dari Polsek Kuala Jambi bersama Unsur Forkopimcam, melakukan pengawasan di Sejumlah Cafe yang ada di dalam Kecamatan Kuala Jambi”, ucapnya.
Selain itu perwira satu balok dibahu ini juga menjelaskan, pada patroli rutin ini, kami bersama Tim gabungan, memberikan Himbauan sekaligus membuat surat pernyataan kepada pengelola Cafe agar terus mematuhi Protokol kesehatan, juga harus menyediakan air dan tempat Pencuci tangan, menggunakan masker, baik itu pengunjung, karyawan dan pengola Cafe dan pengukur suhu tubuh, jelasnya.
” Patroli ini kami lakukan untuk Melihat secara langsung Situasi Kamtibmas di tengah masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 Masehi ini”, Sambung Ipda Mulyadi.
Pada Patroli tersebut kami juga mengimbau kepada pengunjung Cafe, agar salalu Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak, sekaligus memberikan Edukasi kepada pengelola Cafe membuat pintu masuk buka tutup, dan jika pengunjung lebih dari 50 persen dari daya tampung, agar segera di tutup, tutup Mantan Kasium Polres Tanjabtim ini.(hy/bs/man).
[ad_2]
Sumber Berita