Junimart Minta Rapat Pleno MKD Prioritaskan Laporan Soal Azis Syamsuddin

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang, mengatakan akan meminta rapat pleno MKD mendahulukan laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta rapat pleno supaya mendahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan,” kata Junimart di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.

Junimart mengungkapkan bahwa MKD menerima sembilan laporan, dengan lima di antaranya merupakan aduan kepada Azis. Laporan tersebut, kata Junimart, akan diverifikasi secepat mungkin. Sebab, ia mengatakan tidak ingin pemberitaan soal Azis menjadi bias.

Junimart memastikan MKD tidak akan mengintervensi masalah hukum yang menjerat politikus Golkar tersebut. Tetapi hanya membahas soal etika seorang anggota DPR bersikap. Dalam rapat pleno yang digelar siang ini, Junimart mengatakan biasanya keputusannya akan memanggil pihak teradu atau tidak.

“Di MKD itu ada dua, diperiksa berdasarkan aduan dan diperiksa tidak mesti dengan aduan. Sepanjang sudah jadi konsumsi publik, tidak jadi rahasia maka akan kami sikapi secepat mungkin dan dituntaskan di MKD,” kata dia.

Azis  sebelumnya dilaporkan sejumlah lembaga, seperti Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel), ke MKD lantaran terseret dalam dugaan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin ditengarai mempertemukan Robin, penyidik KPK, dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah dinasnya. KPK telah menetapkan Robin dan Syahrial sebagai tersangka dalam dugaan suap untuk penghentian pengusutan kasus.

Baca juga: MKD Janji Proses Laporan Soal Azis Syamsuddin



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version