[ad_1]
Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI bersama anggota Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP serta Dishub Kota Pasuruan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir kendaraan R2 dan R4 di kawasan Alun Alun Kota Pasuruan, Sabtu (24/04/2021).
Kegiatan penertiban di ikuti oleh personel jajaran Polres Pasuruan Kota, Anggota Kodim 0819 Pasuruan dan anggota Satpol PP Kota Pasuruan serta anggota Dishub Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI mengatakan bahwa kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan kerumunan massa karena Alun Alun Kota Pasuruan menjadi pusat keramaian masyarakat. Petugas gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan, penertiban, dan penempatan bagi PKL dan tempat parkir.
“Petugas gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP beserta Dishub Kota Pasuruan akan melakukan penertiban dan penempatan tempat parkir dan PKL dikarenakan sesuai prediksi kami pada saat memasuki hari puasa ke 20 sampai Hari Raya Idul Fitri di Alun Alun ini merupakan puncak puncaknya keramaian sehingga akan terjadi kerumunan massa oleh karena itu perlu kita antisipasi bersama sebelum terjadi kerumunan” jelasnya AKBP Arman.
Penempatan tempat parkir dan PKL dikawasan Alun Alun Kota Pasuruan bertujuan agar tertata rapi dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak antar pedagang dan mewajibkan selalu memakai masker.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Kapolres-Pimpin-Penertiban-PKL-dan-Lahan-Parkir-di-Kawasan-Alun.jpg","width":1620,"height":1080},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita